Skip to main content

Popular posts from this blog

ORGANISASI & ARSITEKTUR KOMPUTER

Pengertian dari Arsitektur & Organisasi Komputer yaitu, Arsitektur Komputer mempelajari atribut ‑ atribut sistem komputer yang terkait dengan seorang programmer. contoh: set instruksi, aritmetilka yang digunakan, teknik pengalamatan, mekanisme I/0. Sedangkan Organisasi Komputer mempelajari bagian yang terkait dengan unit‑unit operasional computer dan hubungan antara komponen sistem komputer. contoh: sinyal kontrol, interface, teknologi memori. Arsitektur & Organisasi Komputer juga memiliki perbedaan yaitu: 1. Arsitektur Komputer Adalah konsep perencanaan dan struktur pengoperasian dasar dari suatu sistem komputer. Arsitektur komputer ini merupakan rencana cetak-biru dan deskripsi fungsional dari kebutuhan bagian perangkat keras yang didesain (kecepatan proses dan sistem interkoneksinya). Dalam hal ini, implementasi perencanaan dari masing–masing bagian akan lebih difokuskan terutama, mengenai bagaimana CPU akan bekerja, dan mengenai cara pengaksesan data dan alamat dari d...

Bipolar AMI

  AMI (Alternate Mark Inversion), Suatu pendekatan biner multilevel dimana  bilangan biner 0 diwakili oleh suatu pulsa turun dan bilangan biner 1 diwakili oleh pulsa negatif atau positif. Pendekatan biner multilevel di mana 0 biner diwakili oleh kurangnya pulsa, dan 1 biner diwakili oleh sebuah pulsa positif atau negatif. Bilangan biner 1harus berpolaritas (kutub) kebalikan dengan biner satu sebelumnya. 1 biner pulsa harus alternatif dalam polaritas. Sebuah contoh dari pengkodean bipolar dan cara kerjanya, yang dikenal sebagai AMI (Alternate mark inversion). Keterangan : 1. Tiap bilangan 1 memulai transisi yang bisa dipakai sebagai sinkronisasi 2. Memungkinkan deteksi kesalahan untuk suatu pulsa naik atau turun 3. Setelah sinyal 1 berkebalikan pada tegangan, di sini tidak ada komponen dc 4. Bandwidth yang cukup kecil daripada encoding dengan NRZ 5. bilangan 0 yang panjang tidak memperbolehkan sinkronisasi Untuk pengiriman data ber-rate rendah pada ISDN, masalah i...

Sumber Daya Alam

Jakarta, Kompas - Sebanyak 12 undang-undang terkait dengan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan tidak konsisten dalam substansinya. Kondisi itu memprihatinkan tidak hanya masa sekarang, tetapi justru bagi masa depan pengelolaan lingkungan. Kesimpulan itu muncul dalam kajian kritis yang disampaikan pada Pertemuan Nasional Pengarusutamaan Lingkungan Hidup dalam Perencanaan Pembangunan Daerah yang diadakan Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup di Jakarta, Senin (23/3). ”Hampir semua UU mengacu pada Pasal 33 UUD, tetapi orientasinya saling berbeda,” kata salah satu pengkaji, guru besar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Maria SW Sumardjono. Ada tujuh aspek tolok ukur yang digunakan tim pengkaji, yakni orientasi, akses memanfaatkan, hubungan negara dengan obyek, pelaksana kewenangan negara, hubungan orang dengan obyek, hak asasi manusia, dan tata pemerintahan yang baik (good governance). Pada aspek orientasi, ada yang prorakyat, prokapital, dan ada juga yang mengombinasikan keduany...