Skip to main content

ORGANISASI & ARSITEKTUR KOMPUTER

Pengertian dari Arsitektur & Organisasi Komputer yaitu, Arsitektur Komputer mempelajari atribut ‑ atribut sistem komputer yang terkait dengan seorang programmer. contoh: set instruksi, aritmetilka yang digunakan, teknik pengalamatan, mekanisme I/0. Sedangkan Organisasi Komputer mempelajari bagian yang terkait dengan unit‑unit operasional computer dan hubungan antara komponen sistem komputer. contoh: sinyal kontrol, interface, teknologi memori.

Arsitektur & Organisasi Komputer juga memiliki perbedaan yaitu:

1. Arsitektur Komputer

Adalah konsep perencanaan dan struktur pengoperasian dasar dari suatu sistem komputer. Arsitektur komputer ini merupakan rencana cetak-biru dan deskripsi fungsional dari kebutuhan bagian perangkat keras yang didesain (kecepatan proses dan sistem interkoneksinya). Dalam hal ini, implementasi perencanaan dari masing–masing bagian akan lebih difokuskan terutama, mengenai bagaimana CPU akan bekerja, dan mengenai cara pengaksesan data dan alamat dari dan ke memori cache, RAM, ROM, cakram keras, dll). Beberapa contoh dari arsitektur komputer ini adalah Arsitektur von Neumann, CISC, RISC, blue gene, dll.

2. Organisasi Komputer

Adalah bagian yang terkait erat dengan unit – unit operasional dan interkoneksi antar komponen penyusun sistem komputer dalam merealisasikan aspek arsitekturalnya. Contoh aspek organisasional adalah teknologi hardware, perangkat antarmuka, teknologi memori, dan sinyal – sinyal kontrol.
Arsitektur komputer lebih cenderung pada kajian atribut – atribut sistem komputer yang terkait dengan seorang programmer. Contohnya, set instruksi, aritmetika yang digunakan, teknik pengalamatan, mekanisme I/O.
Dan juga dapat didefinisikan dan dikategorikan sebagai ilmu dan sekaligus seni mengenai cara interkoneksi komponen-komponen perangkat keras untuk dapat menciptakan sebuah komputer yang memenuhi kebutuhan fungsional, kinerja, dan target biayanya.

Struktur & Fungsi :
  • Struktur adalah sistem yang berinteraksi dengan cara tertentu dengan dunia luar.
  • Fungsi adalah operasi dari masing-masing komponen yang merupakan bagian dari struktur.
Fungsi dari komputer adalah :
  1.  Fungsi Operasi Pengolahan Data
  2. Fungsi Operasi Penyimpanan Data
  3. Fungsi Operasi Pemindahan Data
  4. Fungsi Operasi Kontrol 
Unit Fungsional Dasar Komputer
Ada 5 unit fungsional dasar dari komputer
  1. Input
  2. Memori
  3. Arithmetic dan logic
  4. Control
  5. Output
Input diterima dari informasi yang diberikan pengguna melalui alat-alat input, misalnya keyboard dan mouse. Informasi ini lalu disimpan dalam memori komputer untuk penggunaan berikutnya atau proses selanjutnya yang dilakukan oleh arithmetic dan logic (ALU) atau bagian dari prosesor, untuk mendapatkan pengolahan yang diinginkan. Lalu, hasil pengolahan ini dikirim balik ke pengguna dengan alat output, seperti monitor dan speaker. Semua proses di atas dikoordinasi oleh unit kontrol.

sumber :

  • http://rosdianasetiawan.blogspot.com/2013/02/perbedaan-arsitektur-organisasi-komputer.html


Comments

Popular posts from this blog

Bipolar AMI

  AMI (Alternate Mark Inversion), Suatu pendekatan biner multilevel dimana  bilangan biner 0 diwakili oleh suatu pulsa turun dan bilangan biner 1 diwakili oleh pulsa negatif atau positif. Pendekatan biner multilevel di mana 0 biner diwakili oleh kurangnya pulsa, dan 1 biner diwakili oleh sebuah pulsa positif atau negatif. Bilangan biner 1harus berpolaritas (kutub) kebalikan dengan biner satu sebelumnya. 1 biner pulsa harus alternatif dalam polaritas. Sebuah contoh dari pengkodean bipolar dan cara kerjanya, yang dikenal sebagai AMI (Alternate mark inversion). Keterangan : 1. Tiap bilangan 1 memulai transisi yang bisa dipakai sebagai sinkronisasi 2. Memungkinkan deteksi kesalahan untuk suatu pulsa naik atau turun 3. Setelah sinyal 1 berkebalikan pada tegangan, di sini tidak ada komponen dc 4. Bandwidth yang cukup kecil daripada encoding dengan NRZ 5. bilangan 0 yang panjang tidak memperbolehkan sinkronisasi Untuk pengiriman data ber-rate rendah pada ISDN, masalah i...

Sumber Daya Alam

Jakarta, Kompas - Sebanyak 12 undang-undang terkait dengan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan tidak konsisten dalam substansinya. Kondisi itu memprihatinkan tidak hanya masa sekarang, tetapi justru bagi masa depan pengelolaan lingkungan. Kesimpulan itu muncul dalam kajian kritis yang disampaikan pada Pertemuan Nasional Pengarusutamaan Lingkungan Hidup dalam Perencanaan Pembangunan Daerah yang diadakan Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup di Jakarta, Senin (23/3). ”Hampir semua UU mengacu pada Pasal 33 UUD, tetapi orientasinya saling berbeda,” kata salah satu pengkaji, guru besar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Maria SW Sumardjono. Ada tujuh aspek tolok ukur yang digunakan tim pengkaji, yakni orientasi, akses memanfaatkan, hubungan negara dengan obyek, pelaksana kewenangan negara, hubungan orang dengan obyek, hak asasi manusia, dan tata pemerintahan yang baik (good governance). Pada aspek orientasi, ada yang prorakyat, prokapital, dan ada juga yang mengombinasikan keduany...